Publikasi pada jurnal ilmiah yang termasuk dharma penelitian menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap dosen. Kewajiban publikasi ini sudah jadi bagian dari setiap proses kenaikan jabatan fungsional akademik, dan semakin hangat dibahas saat keluarnya Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen Dan Tunjangan Kehormatan Profesor. Bahasan utama dari Permenristekdikti No. 20 Tahun 2017 adalah tentang “Kewajiban Publikasi Ilmiah Dalam Jurnal Internasional Bereputasi”.
Menyadari akan pentingnya publikasi bagi setiap dosen tersebut maka Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI menyelenggarakan “Workshop Penulisan Artikel llmiah di Jurnal Terakreditasi” dengan salah satu narasumber Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H. bertempat di Grand Santhi Hotel Denpasar. Workshop ini dilaksanakan dari tanggal 8 s.d. 10 Oktober 2019 diikuti oleh 50 orang dosen dari seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu seluruh Indonesia. Diharapkan kedepannya setiap dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu seluruh Indonesia yang mengikuti acara ini bisa memasukkan (mensubmit) artikel ilmiah mereka kedalam Jurnal Terakreditasi atau Internasional bereputasi.