Kebijakan arah pengembangan Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar (IHDN Denpasar) sebagai sebuah perguruan tinggi dewasa ini mulai mengacu kepada paradigma baru yang bertumpu pada tiga tungku, yakni: kemandirian (autonomy), akuntabilitas (acconlubility), dan jaminan kualitas (quality assurance). Kemandirian IHDN Denpasar diarahkan pada pemberian otonomi yang lebih besar, bukan saja dalam pengelolaan (manajemen) tetapi juga dalam rancangan kurikulum, pengembangan program, kebebasan akademik, otonomi keilmuan dan pembinaan semua sumber daya yang ada. Pengembangan akuntabilitas IHDN Denpasar diarahkan pada peningkatan kemampuannya dalam mencapai tujuan seperti yang telah direncanakan, serta memberikan hasil yang maksimal bagi pembangunan bangsa.
Karena itu, peningkatan akuntabilitas IHDN Denpasar diharapkan mampu mendorong setiap komponen memaksimalkan penggunaan dan pengelolaan semua sumber daya yang ada secara efektif dan efisien sehingga memberikan hasil seperti yang diharapkan. Sedangkan aspek jaminan kualitas IHDN Denpasar diarahkan pada peningkatan relevansi yang lebih tegas antara “output” yang dihasilkan dengan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, IHDN Denpasar harus selalu berupaya secara kreatif memenuhi berbagai kriteria kualitas yang sesuai dengan standar agar “output” yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan untuk dunia kerja maupun pengembangan dan pemberdayaan anggota masyarakat.
Harapan IHDN Denpasar untuk mengembangkan kemandirian (autonomy), akuntabilitas (acconlubility), dan jaminan kualitas (quality assurance) tersebut telah mendapat dukungan nyata dari pemerintah, yakni dengan keluarnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar tertanggal 23 Januari 2O2O.
Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden RI, AAGN Ari Dwipayana (dikutip dari balipost.com, Kamis, 30 Januari 2020), dengan adanya Perpres ini, IHDN Denpasar berubah nama menjadi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa. Dijelaskannya Perpres ini menjadi momen bersejarah bagi umat Hindu di Indonesia. Karena dengan peningkatan status IHDN Denpasar menjadi Universitas Hindu Negeri, umat Hindu memiliki sebuah Universitas Hindu Negeri yang pertama.
Sementara itu Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si (dikutip dari berita ihdn.ac.id, 31 Januari 2020) menjelaskan dengan perubahan status ini tantangan UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar semakin besar. Terutama bagaimana dengan kehadiran UHN bisa memberikan kontribusi kepada umat. Khususnya masyarakat di Bali. Apa lagi, saat ini IHDN Denpasar dikenal sebagai Kampus Kerukunan. Dijelaskannya Perpres ini menjadi momen bersejarah bagi umat Hindu di Indonesia. Karena dengan peningkatan status IHDN Denpasar menjadi Universitas Hindu Negeri, umat Hindu memiliki sebuah Universitas Hindu Negeri yang pertama. Tentu ini menandakan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus kepada lembaga pendidikan Hindu di Bali untuk meningkatkan kualitas SDMnya. Oleh karena itu, momen ini harus kita maknai bersama sebagai vibrasi menuju SDM Bali unggul ke depannya.
Menurut Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H. yang saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IHDN Denpasar menyatakan bahwa tugasnya sebagai panitia pengembangan institusi telah berakhir “dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, maka berakhir pula tugas panitia yang terbentuk berdasarkan Keputusan KPA IHDN Denpasar Nomor 1139 Tahun 2018 Tentang Penetapan Panitia Pelaksana Pengembangan Institusi Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar Menjadi Universitas” ujarnya.
Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag., M.Pd.H. mengungkapkan harapannya dengan pengembangan IHDN Denpasar menjadi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar tidak hanya ditujukan untuk mengembangkan fakultas dan jurusan yang mengajarkan ilmu-ilmu agama Hindu saja, melainkan juga mengembangkan fakultas dan jurusan yang mengajarkan ilmu-ilmu umum (llmu Sosial, Humaniora, Eksakta, dan Teknologi). Melalui program integrasi ilmu agama dan ilmu umum, pengambangan IHDN Denpasar ditujukan untuk menghilangkan dikotomi keilmuan dan membangun kembali struktur keilmuan yang sesuai dengan semangat Hindu. Pengintegrasian ilmu juga bermaksud mengatasi kelemahan yang ada pada ilmu agama maupun ilmu umum serta merancang sebuah sistem keilmuan yang komprehensif dan sistematik.