Kementerian Agama Terbitkan PMA tentang Statuta dan Organisasi IAHN Mpu Kuturan

Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Agama (PMA) strategis yang menjadi landasan hukum pengelolaan dan pengembangan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan. Kedua regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2025 tentang Statuta Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.

Terbitnya PMA Nomor 31 Tahun 2025 menegaskan kedudukan, identitas, visi, misi, serta arah pengembangan IAHN Mpu Kuturan sebagai perguruan tinggi keagamaan Hindu negeri. Statuta ini menjadi pedoman normatif dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, tata kelola akademik, serta pengembangan kelembagaan yang berlandaskan nilai-nilai agama Hindu, kebangsaan, dan keilmuan.

Sementara itu, PMA Nomor 20 Tahun 2025 mengatur secara komprehensif struktur organisasi dan tata kerja IAHN Mpu Kuturan. Peraturan ini mencakup pengaturan mengenai susunan organisasi, tugas dan fungsi unit kerja, serta mekanisme koordinasi dan tata kelola institusi guna mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif, efisien, akuntabel, dan berdaya saing.

Penerbitan kedua PMA tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi keagamaan negeri, khususnya pendidikan tinggi Hindu, agar mampu menjawab tantangan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat di era transformasi digital.

Dengan berlakunya PMA Nomor 31 Tahun 2025 dan PMA Nomor 20 Tahun 2025, diharapkan IAHN Mpu Kuturan dapat semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai pusat pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan karakter, moderasi beragama, dan nilai-nilai dharma.

Kementerian Agama menegaskan bahwa kedua regulasi ini menjadi dasar hukum yang mengikat dan wajib dijadikan acuan dalam seluruh penyelenggaraan kegiatan kelembagaan dan akademik di lingkungan Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.

Dokumen Peraturan Menteri Agama tersebut dapat diunduh di

STATUTA ORGANISASI DAN TATA KERJA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.